DPR RESMI TOLAK PENGESAHAN RUU PERAMPASAN ASET

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
TIKTOK
KANAL ADUAN
TIKTOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Magang
DILIHAT
119 KALI

Rabu, 05 Agustus 2026

[HOAKS: FABRICATED CONTENT]


Beredar unggahan di TikTok yang mengklaim DPR RI resmi menolak pengesahan RUU Perampasan Aset yang diajukan Presiden Prabowo


CEK FAKTA : 

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari TurnBackHoax, tidak ditemukan pernyataan resmi DPR yang menyebut telah menolak pengesahan RUU Perampasan Aset. Status RUU tersebut masih berada dalam tahap penyusunan dan pembahasan. Sebagai penguat, pada akun Instagram resmi DPR RI (@dpr_ri) dijelaskan bahwa informasi “DPR menolak RUU Perampasan Aset” tidak benar. DPR menyatakan RUU Perampasan Aset masih masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sebagai usul inisiatif DPR RI dan proses penyusunannya masih berlangsung.


KESIMPULAN : 

Klaim yang menyebut DPR RI resmi menolak pengesahan RUU Perampasan Aset adalah tidak benar dan termasuk kategori Fabricated Content karena menyebarkan informasi yang dibuat-buat dan tidak sesuai dengan status resmi RUU tersebut.


Rujukan :

TurnBackHoax

Instagram resmi (@dpr_ri


TEKS : 

Latifa Laria Asa @latifalariaaa